
JEMBER.LibasNews.Net — Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang bahu jalan provinsi di wilayah Kecamatan Kencong kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai keberadaan lapak pedagang di tepi jalan mulai mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengendara yang melintas. Selasa (19/5/2026).
Kondisi tersebut terlihat terutama pada jam-jam ramai, ketika kendaraan harus melambat akibat sempitnya ruang jalan yang digunakan untuk aktivitas jual beli maupun parkir pembeli di tepi jalan.
Beberapa titik yang menjadi pusat keramaian disebut sering mengalami antrean kendaraan karena badan jalan dipenuhi kendaraan yang berhenti mendadak untuk berbelanja. Situasi ini dinilai tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Salah seorang warga Kencong, M. Soleh, mengaku masyarakat berharap ada langkah nyata dari pemerintah untuk melakukan penataan kawasan perdagangan agar tidak mengganggu kepentingan umum.
“Kami berharap ada solusi terbaik. Pedagang tetap bisa mencari nafkah, tetapi pengguna jalan juga merasa aman dan nyaman saat melintas,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak Kecamatan Kencong agar dapat segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait.
Menurut warga, bahu jalan provinsi seharusnya difungsikan untuk menunjang keselamatan dan kelancaran arus kendaraan, bukan dijadikan lokasi permanen aktivitas perdagangan. Karena itu, diperlukan penataan yang lebih tertib agar kepentingan ekonomi masyarakat tetap berjalan seiring dengan keselamatan pengguna jalan.
Keberadaan PKL di bahu jalan juga dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2024.
Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat segera melakukan evaluasi dan penataan lokasi PKL, termasuk kemungkinan menyediakan area khusus bagi pedagang agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap tumbuh tanpa mengganggu fungsi jalan umum.
Sampai saat ini, aktivitas PKL di sepanjang bahu jalan provinsi wilayah Kecamatan Kencong masih berlangsung dan menjadi perhatian masyarakat setempat. (Gfr)

No Comments