
JEMBER.LibasNews.Net — Pemerintah Desa Purwoasri menggelar sosialisasi pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 di Pendopo Desa Purwoasri, Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan terbuka, tertib, dan dipahami seluruh masyarakat.
Acara tersebut dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta panitia pengisian anggota BPD. Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia, Sujak, menegaskan bahwa tahapan pengisian anggota BPD telah dimulai sejak 17 Mei 2026 dan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, keterlibatan RT dan RW sangat penting untuk membantu pemerintah desa menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses berlangsung.
“Kami berharap RT dan RW bisa menjadi penghubung informasi di tengah masyarakat. Semua tahapan sudah diatur dan dijalankan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu-isu yang tidak benar,” kata Sujak.
Ia juga meminta para ketua RT dan RW aktif memberikan penjelasan kepada warga yang tidak sempat mengikuti kegiatan sosialisasi, terutama terkait syarat pencalonan dan mekanisme pengisian anggota BPD.
Selain itu, Sujak mengingatkan pentingnya menjaga situasi desa tetap kondusif selama tahapan berjalan. Ia menilai suasana aman dan harmonis menjadi modal utama dalam menciptakan proses demokrasi desa yang sehat.
“Perbedaan pilihan adalah hal biasa dalam demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Purwoasri, Saiful Bahri, menyampaikan harapannya agar proses pengisian anggota BPD periode 2026–2034 dapat berlangsung lancar tanpa menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
“Kami ingin seluruh tahapan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Pemerintah desa mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mendukung proses ini demi kemajuan Desa Purwoasri,” ungkap Saiful Bahri.
Ia menambahkan, keberadaan BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat serta mengawal jalannya pembangunan desa. Karena itu, proses pengisian anggota BPD diharapkan menghasilkan figur yang memiliki integritas dan kepedulian terhadap masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, pemerintah desa juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara panitia, pemerintah desa, dan masyarakat guna menghindari munculnya isu rekayasa ataupun kesalahpahaman yang dapat memicu konflik sosial. Dengan keterlibatan seluruh elemen desa, pengisian anggota BPD diharapkan berjalan demokratis dan membawa dampak positif bagi stabilitas Desa Purwoasri.***

No Comments