
JEMBER, LibasNews.Net – Pemerintah Kabupaten Jember terus mempercepat transformasi layanan publik melalui penerapan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis digital menggunakan aplikasi Mobile Point of Sale (M-POST). Inovasi yang terintegrasi dalam sistem Easy Tax Payment (ETP) ini dirancang untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan transparansi bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Pengenalan penggunaan M-POST kembali disosialisasikan kepada pemerintah desa dalam kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Kencong, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember, kepala desa dari Kecamatan Kencong dan Jombang, bendahara desa, serta petugas pemungut PBB.
Melalui perangkat M-POST, petugas cukup memasukkan data wajib pajak ke dalam sistem, kemudian masyarakat dapat melakukan pembayaran secara nontunai. Setelah transaksi berhasil, perangkat secara otomatis mencetak struk resmi sebagai bukti sah pelunasan PBB.
Camat Kencong Ronny Arvianto menjelaskan bahwa digitalisasi pembayaran pajak menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola penerimaan pajak daerah.
“Melalui M-POST, proses pembayaran menjadi lebih praktis, cepat, dan seluruh transaksi tercatat secara digital. Hal ini memberikan rasa aman kepada masyarakat karena setiap pembayaran langsung memperoleh bukti resmi,” ujarnya.
Selain memberikan kemudahan kepada wajib pajak, sistem M-POST juga dinilai mampu mengurangi potensi kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan dana. Seluruh transaksi terdokumentasi secara elektronik sehingga lebih mudah diawasi dan dipertanggungjawabkan.
Saat ini penerapan M-POST di Kecamatan Kencong masih dilakukan secara bertahap dan telah diimplementasikan di lima desa sebagai tahap awal. Pemerintah berharap setelah seluruh perangkat desa memahami mekanisme penggunaan aplikasi, layanan pembayaran digital tersebut dapat diperluas ke seluruh desa di wilayah Kecamatan Kencong.
Dengan penerapan sistem ETP berbasis M-POST, Pemerintah Kabupaten Jember optimistis pelayanan pembayaran PBB akan semakin modern, efisien, dan transparan, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah. (Gfr)

No Comments