
JEMBER, LibasNews.Net– Team Senyap menggelar rapat koordinasi guna membahas pembentukan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) di Larisso Balung, Kabupaten Jember, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pengurus dan anggota sebagai langkah awal memperkuat peran organisasi dalam memberikan edukasi serta pendampingan kepada masyarakat di bidang perlindungan konsumen.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas arah pembentukan LPKSM, struktur kelembagaan, hingga program kerja yang akan dijalankan setelah lembaga terbentuk. Salah satu fokus utama yang disepakati adalah meningkatkan literasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban konsumen, sekaligus mendorong terciptanya transaksi yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.
Selain itu, LPKSM nantinya diharapkan menjadi wadah yang mampu memberikan edukasi, informasi, serta pendampingan kepada masyarakat terkait berbagai persoalan yang dihadapi konsumen, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan.
Ketua Team Senyap, Achmad Atari, mengatakan pembentukan LPKSM merupakan bentuk komitmen organisasi untuk hadir di tengah masyarakat sebagai mitra dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada konsumen.
> “Kami ingin masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Melalui LPKSM, Team Senyap akan aktif memberikan edukasi, informasi, dan sosialisasi agar masyarakat lebih berhati-hati dalam setiap transaksi, baik secara langsung maupun melalui platform digital,” ujar Achmad Atari.
Ia menambahkan, keberadaan LPKSM juga diharapkan mampu membangun budaya konsumen yang cerdas dan kritis, sehingga masyarakat tidak mudah menjadi korban praktik usaha yang merugikan.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan komitmen seluruh pengurus dan anggota Team Senyap untuk segera menuntaskan proses pembentukan LPKSM serta menyusun program-program edukasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di Kabupaten Jember. (Sofyan)

No Comments