
JEMBER.LibasNews.Net – Upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat mulai menunjukkan hasil nyata. Melalui program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan), warga kini dapat mencetak KTP elektronik langsung di kantor kecamatan tanpa perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Inovasi yang mulai diterapkan sejak 5 Januari 2026 tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak, terutama warga di wilayah pegunungan, pesisir, maupun kawasan pinggiran hutan. Kehadiran layanan di tingkat kecamatan memangkas waktu tempuh sekaligus mengurangi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.
Untuk mendukung pelayanan tersebut, setiap kecamatan telah dilengkapi dua petugas Dispendukcapil beserta fasilitas pencetakan KTP-el, mulai dari mesin cetak, tinta, hingga stok blangko. Dengan sistem ini, proses pelayanan menjadi lebih cepat dan efektif.
Dampak program tersebut juga terlihat dari keberhasilan Dispendukcapil menyelesaikan antrean pencetakan KTP-el yang pada 2025 sempat mencapai sekitar 66 ribu permohonan. Hingga awal 2026, sebanyak 111.648 keping KTP-el telah berhasil dicetak dan diserahkan kepada masyarakat.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, mengatakan pihaknya terus memastikan pelayanan administrasi kependudukan dapat diakses secara merata oleh seluruh warga.
“Pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak dasar masyarakat. Karena itu kami memastikan ketersediaan blangko serta pelayanan di seluruh kecamatan berjalan optimal agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Bupati Jember, Gus Fawait, menilai pelayanan publik harus mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok. Menurutnya, kehadiran layanan pencetakan KTP-el di seluruh kecamatan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan merata.
“Seluruh warga, baik yang tinggal di desa, pegunungan, kawasan hutan maupun pesisir, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan dengan mudah. Program Peta Cinta menjadi wujud nyata pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap kualitas pelayanan administrasi kependudukan semakin meningkat, sekaligus memastikan seluruh masyarakat di 31 kecamatan dapat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan merata.

No Comments